Sertifikasi Audit Internal Provisi Keamanan Pangan adalah proses untuk mendapatkan Sertifikasi Audit Internal yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui uji kompetensi. Standar uji kompetensi kerja (LSP) ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) baik bersifat nasional maupun internasional.
TUJUAN TRAINING :
- Mampu meningkatkan nilai dari personal setelah mengikuti pelatihan
- Bisa meningkatkan kepercayaan konsumen
- Dapat menerapkan sistem keamanan pangan di perusahaan dan dapat memudahkan transaksi global
- Bisa menganalisis keamanan pangan dengan baik apalagi sempurna
SKKNI TRAINING AUDIT INTERNAL PROVISI KEAMANAN PANGAN SERTIFIKASI BNSP
SKKNI (No. 618 Tahun 2016) :
- Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
PERSYARATAN PESERTA :
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah
- CV
- Pas Foto 3×4 Berwarna
- Mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011 dan pelatihan keamanan pangan
- Mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011 dan bukti keikutsertaan pendidikan keamanan pangan
Durasi Pelatihan : 3 Hari (2 hari training + 1 hari ujian Kompetensi)